Sebelumnya, beredar konten viral yang menyebut Roti Aoka mengandung pengawet kosmetik sehingga dapat bertahan hingga enam bulan.
Produsen Roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (IBF) Bandung telah membantah kabar tersebut.
Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan, produk mereka telah lolos pengujian BPOM dan memiliki izin edar.
Kabar soal Roti Aoka mengandung pengawet kosmetik berdasarkan uji laboratorium PT SGS Indonesia pun telah diklarifikasi.
BACA JUGA:Sist, 5 Macam Eye Cream Terbaik Bersertifikat BPOM Under 100k, Apa Aja?
BACA JUGA:Breaking! BPOM Ungkap Fakta Seru: Ada 86.034 Produk Pangan Bikin Geger
PT SGS Indonesia menegaskan informasi tersebut tidak berasal dari mereka.
Kemas menilai penyebaran informasi tidak benar ini telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi perusahaan dan mitra kerja.
Ia menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan hoaks untuk menjatuhkan produk dengan cara yang tidak sehat.
“Kami telah melakukan investigasi terhadap penyebar hoaks tersebut,” tukasnya.