bacakoran.co

Skincare Ilegal dan Overclaim? BPOM Siap Hajar Brand yang Nakal, Influencer Juga Perlu Hati-hati Lho!

BPOM siap ambil tindakan tegas untuk produsen skincare overclaim dan influencer nakal-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Kepala BPOM Taruna Ikrar, baru-baru ini mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap produsen skincare lokal yang melakukan overclaim.

Overclaim terjadi ketika produsen mempromosikan produk skincare dengan klaim yang tidak sesuai dengan komposisi atau kandungan yang tercantum pada label produk.

Taruna Ikrar menyatakan bahwa BPOM akan memberikan peringatan kepada produsen yang melakukan overclaim, dan jika peringatan tersebut diabaikan, izin edar produk tersebut bisa dicabut.

Dikutip dari Disway.id, Taruna mengucapkan "(skincare) overclaim tentu kita akan memperketatkan. Karena overclaim bagian dari tanggung jawab (BPOM),"

BACA JUGA:6 Rekomendasi Serum Korea, Bisa Hilangkan Flek Hitam, Garis Halus & Bikin Kulit Glowing, Sudah BPOM Lho!

Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari klaim yang menyesatkan dan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang berlaku.

Kepala BPOM juga mengeluarkan peringatan keras kepada para influencer agar tidak sembarangan mempromosikan produk kosmetik ilegal.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM akan memanggil influencer untuk diberikan edukasi dan peringatan.

Jika peringatan tersebut diabaikan, BPOM tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin edar produk yang dipromosikan.

Influencer yang mempromosikan produk ilegal juga bisa dijerat pasal pidana jika produk tersebut menyebabkan dampak negatif pada konsumen.

BACA JUGA:5 Siswa SD di Palembang Diduga Keracunan Permen Semprot, Ini Hasil Sidak BPOM Palembang

"Kalau dia (influencer) membuat dampak dari promosinya pada kecacatan atau kerusakan pada masyarakat, polisi bakal bertindak," ungkap Taruna Ikrar kepada wartawan di Jakarta, 30 Oktober 2024

"Influencernya bisa dapat (hukuman)," dikutip dari Disway.id.

Beberapa pekan yang lalu juga ada isu terkait BPOM yang melibatkan perusahaan produk makanan instan roti Aoka, berikut informasi detailnya.

Skincare Ilegal dan Overclaim? BPOM Siap Hajar Brand yang Nakal, Influencer Juga Perlu Hati-hati Lho!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - kepala taruna ikrar, baru-baru ini mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap produsen skincare lokal yang melakukan overclaim.

terjadi ketika produsen mempromosikan produk skincare dengan klaim yang tidak sesuai dengan komposisi atau kandungan yang tercantum pada label produk.

taruna ikrar menyatakan bahwa bpom akan memberikan peringatan kepada produsen yang melakukan overclaim, dan jika peringatan tersebut diabaikan, izin edar produk tersebut bisa dicabut.

dikutip dari disway.id, taruna mengucapkan "(skincare) overclaim tentu kita akan memperketatkan. karena overclaim bagian dari tanggung jawab (bpom),"

langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari klaim yang menyesatkan dan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang berlaku.

kepala bpom juga mengeluarkan peringatan keras kepada para agar tidak sembarangan mempromosikan produk kosmetik ilegal.

taruna ikrar menegaskan bahwa bpom akan memanggil influencer untuk diberikan edukasi dan peringatan.

jika peringatan tersebut diabaikan, bpom tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin edar produk yang dipromosikan.

influencer yang mempromosikan produk ilegal juga bisa dijerat pasal pidana jika produk tersebut menyebabkan dampak negatif pada konsumen.

"kalau dia (influencer) membuat dampak dari promosinya pada kecacatan atau kerusakan pada masyarakat, polisi bakal bertindak," ungkap taruna ikrar kepada wartawan di jakarta, 30 oktober 2024

"influencernya bisa dapat (hukuman)," dikutip dari disway.id.

beberapa pekan yang lalu juga ada isu terkait bpom yang melibatkan perusahaan produk makanan instan roti aoka, berikut informasi detailnya.

viral dan heboh banget  yang jadi favorit banyak orang di indonesia di duga mengandung bahan pengawet kosmetik yang tidak baik digunakan dalam produk makanan.

beredar di internet dari kanal  menjelaskan bahwa ada temuan pengawet kosmetik di roti aoka.

tuduhan ini berlandas dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh pt sgs indonesia.

yang mana menyebutkan bahwa sample roti aoka mengandung .

namun, pihak produsen roti aoka, pt indonesia bakery family (ibf), telah membantah tuduhan ini dan menegaskan bahwa produk mereka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik tersebut.

bpom juga telah melakukan pengujian dan memastikan bahwa roti aoka aman dan tidak mengandung natrium dehidroasetat.

dari laporan kanal , pihak aoka menyangka bahwa tuduhan ini diduga muncul sebagai bagian dari persaingan bisnis yang tidak sehat, dengan tujuan menjatuhkan reputasi produk roti aoka.

dilansir dari tirto.id, bpom melakukan pengujian sampel roti aoka pada 28 juni 2024 dan inspeksi ke sarana produksi pada 1 juli 2024.

hasilnya, tidak ditemukan natrium dehidroasetat di dalam produk maupun di sarana produksi.

tuduhan bahwa roti aoka mengandung pengawet kosmetik ini sempat viral di media sosial, namun  membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

berikut informasi selengkapnya tentang informasi hasil uji laboratorium bpom pada roti aoka yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya.

kabar  mengandung bahan tambahan pangan (btp) berupa natrium dehidroasetat membuah heboh masyarakat.

pasalnya, roti aoka ini mudah didapat, banyak dijual hingga warung-warung pemukiman.

adapun natrium dehidroasetat ini disebut sebagai bahan  bagi kesehatan, biasa didapati di kosmetik.

terkait kabar viral tersebut,  pastikan jika produk roti aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat seperti ramai diisukan akhir-akhir ini.

dalam keterangan resminya, bpom menyatakan jika pada 28 juni 2024, mereka telah mengambil sampel roti aoka untuk dilakukan uji laboratorium.

"hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," terang bpom.

hasil tersebut, kata bpom, sejalan dengan inspeksi ke fasilitas produksi roti aoka pada 1 juli 2024 yang juga menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.

bpom menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi produk pangan secara menyeluruh.

baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah produk beredar (post-market).

tujuannya tak lain untuk pastikan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

bpom pun mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan dari sumber yang tepercaya.

termasuk situs web dan akun media sosial resmi bpom.

sebelumnya, beredar konten viral yang menyebut roti aoka mengandung pengawet kosmetik sehingga dapat bertahan hingga enam bulan.

produsen roti aoka, pt indonesia bakery family (ibf) bandung telah membantah kabar tersebut.

head legal pt ibf kemas ahmad yani menegaskan, produk mereka telah lolos pengujian bpom dan memiliki izin edar.

kabar soal roti aoka mengandung pengawet kosmetik berdasarkan uji laboratorium pt sgs indonesia pun telah diklarifikasi.

pt sgs indonesia menegaskan informasi tersebut tidak berasal dari mereka.

kemas menilai penyebaran informasi tidak benar ini telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi perusahaan dan mitra kerja.

ia menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan hoaks untuk menjatuhkan produk dengan cara yang tidak sehat.

“kami telah melakukan investigasi terhadap penyebar hoaks tersebut,” tukasnya.

 

Tag
Share