Kebakaran Hebat di Kalideres, Diduga Korsleting Listrik dari Mesin Penggilingan Plastik

Rabu 02 Oct 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACA JUGA:Istri Baim Wong, Paula Verhoeven? Pergi Umrah Tanpa Minta Izin Suaminya

Sebanyak 21 unit mobil pemadam kebakaran dan 105 personel dikerahkan untuk mengatasi api.

Meski demikian, proses pemadaman terhambat oleh luasnya area yang terdampak dan banyaknya material yang terbakar.

Terutama karena sebagian besar tertutup oleh seng, membuat petugas sulit menjangkau titik api.

"Pukul 13.40 WIB, kami masih berada di tahap pendinginan. Kondisi material yang terbakar cukup menyulitkan petugas dalam melakukan pemadaman," tambah Satriadi. 

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Pelabuhan Muara Baru, 40 Petugas Dikerahkan Padamkan Dua Kapal yang Terbakar!

BACA JUGA:Skincare Ilegal dan Overclaim? BPOM Siap Hajar Brand yang Nakal, Influencer Juga Perlu Hati-hati Lho!

Rekaman video dari akun Instagram Gulkarmat DKI memperlihatkan kobaran api yang sangat besar, disertai asap hitam yang membubung tinggi.

Tim pemadam kebakaran terus berupaya keras memadamkan api sambil menyingkirkan material yang terbakar agar proses pemadaman bisa lebih cepat.

Warga setempat yang melihat kebakaran tersebut segera memberikan informasi kepada petugas, dan sebagian warga juga ikut membantu proses evakuasi warga dari rumah-rumah di sekitar lokasi kebakaran.

Beruntung, berkat aksi cepat petugas dan warga, tidak ada korban jiwa dari insiden ini.

BACA JUGA:Viral! Pak Tarno Tampil Sulap Sambil Duduk di Kursi Roda, Ini Profilnya

BACA JUGA:Mengerikan Di Tengah Kota Palembang Masih Ada Pelaku Siram Air Keras

Kebakaran di Kalideres ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan listrik, terutama di lokasi-lokasi industri kecil seperti lapak pengolahan plastik.

Meskipun tidak ada korban jiwa, peristiwa ini menunjukkan bahwa korsleting listrik bisa memicu kebakaran besar yang merugikan banyak pihak.

Proses pendinginan dan pemadaman masih terus dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut. 

Kategori :