BACAKORAN.CO – Nikita Mirzani dikabarkan baru saja melaporkan pengacara Razman Arief Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Laporan ini terkait dugaan penyebaran data pribadi anak Nikita, Laura Meizani Nasseru alias Lolly.
Nikita mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Razman Nasution diduga telah menyebarkan hasil USG Lolly dalam sebuah jumpa pers pada 20 September 2024.
Tindakan ini dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 65 juncto Pasal 57 UU No. 27 Tahun 2022.
BACA JUGA:Panas! Kesaksian Anak Tio Pakusadewo Bikin Vadel Badjideh Gemetar dalam Kasus Putri Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menyatakan bahwa sebagai orang tua, segala informasi mengenai putrinya seharusnya tidak disebarluaskan tanpa persetujuan dari pihak keluarga.
Nikita juga menyayangkan sikap Razman yang dianggap tidak bijak dalam memberikan informasi kepada publik.
Menurutnya, sebagai pengacara, Razman seharusnya lebih berhati-hati dan memikirkan dampak dari tindakannya tersebut.
Nikita berharap laporan ini bisa memberikan efek jera dan melindungi privasi anaknya dari penyebaran informasi yang tidak semestinya.
Dari kabar yang beredar, Razman Nasution hanya bisa tertawa saat mendengar adanya laporan dari Nikita Mirzani.
BACA JUGA:Tegas! Begini Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tolak Restorative Justice Vadel Badjideh
Bahkan Razman Nasution merasa geli karena Nikita Mirzani yang melaporkannya.
"Kemudian ada satu hal yang membuat saya geli ya karena hari ini katanya NM membuat laporan. Saya ketawa harusnya yang melaporkan itu saya," ujar Razman dikutip dari Disway.id.
Kasus anak Nikita Mirzani juga makin panas atas kesaksian anak Tio Pakusadewo yang bikin Vadel Badjideh gemetar, berikut informasi detailnya.