BACAKORAN.CO - Pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menghadapi sejumlah kendala.
Lantaran itu pulalah, tidak semua honorer bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu tahun ini.
"Kami berupaya menyelesaikannya pada Desember, namun beberapa daerah menghadapi tantangan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait alokasi anggaran.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade! Ini Bocoran Sistem Penilaian dan Cara Lulusnya Gaes!
BACA JUGA: Proses Seleksi PPPK 2024: Tanpa Passing Grade, Ketahui Hal Penting ini!
Banyak daerah, terang Anas, yang anggarannya untuk belanja pegawai sudah melampaui batas yang ditentukan.
Di mana anggaran belanja pegawai daerah itu sudah melampaui 30 persen dari total belanja.
Akibat keterbatasan anggaran tersebut, beberapa pemerintah daerah tidak dapat mengusulkan formasi PPPK penuh waktu.
Namun, Anas menegaskan jika tidak ada honorer yang akan diberhentikan.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, Inilah 4 Cara Mengatasi Server Down di Situs SSCASN, Dijamin Lancar!
BACA JUGA:Ingin Lolos PPPK 2024? Hindari 2 Kesalahan Sepele yang Bikin Pelamar TMS, Jangan Abaikan!
"Selama mereka tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer tetap dapat bekerja. Mereka akan ditempatkan sebagai PPPK penuh waktu atau paruh waktu," tambahnya.
Pemerintah saat ini sedang melaksanakan seleksi PPPK 2024 dengan pendaftaran yang dimulai pada 1 Oktober dan 17 November 2024.
Dari 1.031.554 formasi PPPK yang dibuka tahun ini, semuanya dialokasikan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non-ASN.