Waduh, Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024, MenPAN RB Anas Ungkap Kendalanya!

Jumat 04 Oct 2024 - 08:24 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Prioritas dalam seleksi ini diberikan kepada Pelamar Prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tercatat di BKN.

BACA JUGA:PNS dan PPPK, Apa Bedanya? Cari Tahu Info Gaji, Karier dan Pensiun di Sini!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Seleksi PPPK 2024 Telah Resmi Dibuka, Berikut Link & Persyaratannya

Serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Dibagian lain, Anas menegaskan seleksi PPPK 2024 akan menggunakan metode computer assisted test (CAT), dengan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

"Dalam seleksi ini tidak ada passing grade, namun pelamar dinyatakan lulus jika masuk dalam peringkat terbaik," jelasnya.

Seleksi PPPK 2024 hanya melibatkan dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari ini, Simak di Sini Link dan 4 Kategori Pelamar Priortas

BACA JUGA:Bingung Mau Jadi PNS Atau PPPK? Yuk Simak Perbedaan Dari Status Gajinya!

Pada tahap seleksi kompetensi, peserta akan dinilai dari kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, serta Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki, sesuai dengan standar jabatan.

Selain itu, ada juga tahapan wawancara berbasis komputer untuk menguji integritas dan moralitas pelamar.

Kategori :