4 Langkah Cek NIK Untuk Ikut Seleksi PPPK 2024 Gelombang 1, Pastikan Namamu Terdaftar!

Sabtu 05 Oct 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Ingin Lolos PPPK 2024? Hindari 2 Kesalahan Sepele yang Bikin Pelamar TMS, Jangan Abaikan!

1. Akses Situs

Buka laman yang disediakan BKN melalui perangkat yang terhubung ke internet.

2. Masukkan Data Diri

Isi kolom yang tersedia dengan NIK kamu, nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir.

3. Verifikasi Captcha

Pastikan kamu mengisi kode captcha yang tampil untuk verifikasi keamanan.

4. Lihat Hasil

Setelah semua data terisi dan captcha terverifikasi, sistem akan menampilkan apakah nama kamu terdaftar dalam database BKN atau tidak.

BACA JUGA:Kemenag Rilis 20 Ribu Formasi CPNS 2024 & 80 Ribu PPPK: Ini Cara Daftar, Syarat hingga Persiapan...

BACA JUGA:Kabar Gembira, Begini Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK di Tahun 2024

Apa yang Dilakukan Jika Nama Terdaftar?

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa nama kamu terdaftar, maka kamu berhak mengikuti seleksi PPPK gelombang 1.

Ini adalah langkah pertama menuju penerimaan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pastikan kamu mempersiapkan segala dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran dan seleksi lebih lanjut.

BACA JUGA:Woow! Gaji PNS, TNI, Polri, dan PPPK Naik 8 Persen di 2024, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari ini, Simak di Sini Link dan 4 Kategori Pelamar Priortas

Skenario Jika Nama Tidak Terdaftar

Bagi tenaga honorer yang namanya belum terdaftar, jangan berkecil hati.

Ada kemungkinan kamu bisa mengikuti gelombang kedua yang memiliki ketentuan berbeda.

Segera hubungi pihak yang bertanggung jawab atau periksa informasi lebih lanjut dari BKN untuk mencari tahu langkah selanjutnya yang dapat diambil.

Pentingnya Mengikuti Prosedur Resmi

Selalu pastikan untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh BKN.

Kategori :