BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa nama tenaga honorer tersebut tercatat di database BKN, sehingga dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 gelombang 1.
Proses pengecekan ini sangat penting karena BKN telah menetapkan jadwal seleksi PPPK 2024 dalam 2 gelombang.
Setiap gelombang seleksi PPPK memiliki kriteria peserta yang berbeda.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Pelamar Tembus 4 Juta Orang, Kamu Sudah Daftar Belum?
Khusus untuk gelombang pertama, hanya tenaga honorer yang namanya terdaftar di database BKN yang berhak mendaftar.
Mengapa Penting untuk Mengecek NIK Pelamar PPPK?
Pengecekan NIK menjadi langkah awal yang krusial bagi tenaga honorer.
Dengan memastikan nama mereka terdaftar, tenaga honorer dapat mengetahui jadwal pendaftaran yang sesuai dan menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran.
BACA JUGA:Waduh, Tak Semua Honorer Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024, MenPAN RB Anas Ungkap Kendalanya!
BACA JUGA:Daftar PPPK Bisa Pakai Materai Tempel Atau Tidak? Simak Info Ketentuannya!
Ini juga memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan awal untuk mengikuti seleksi PPPK gelombang 1.
Cara Mengecek NIK Pelamar PPPK
Untuk memulai pengecekan, tenaga honorer dapat mengakses link yang telah disediakan oleh BKN, yaitu: helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.
Prosesnya cukup sederhana, berikut langkah-langkahnya:
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade! Ini Bocoran Sistem Penilaian dan Cara Lulusnya Gaes!