Lalu emas Antam 10 gram seharga Rp14.673.000, sementara UBS dipatok Rp14.001.000.
BACA JUGA:Cuan Melimpah! Emas Antam Kembali Sentuh Rekor Tertinggi, Makin Berkilau di Harga Segini!
BACA JUGA:Mulai Habis Tenaga Usai Cetak Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Awal Pekan Stagnan!
Emas cetakan Antam ukuran 50 gram dihargai Rp73.027.000 di Pegadaian, sedangkan UBS dengan berat yang sama dibanderol Rp69.719.000.
Untuk ukuran 100 gram, harga emas Antam mencapai Rp145.973.000, sementara UBS dijual seharga Rp139.381.000.
Sementara emas batangan terbesar di Pegadaian dengan bobot 1.000 gram, harga emas Antam ditawarkan senilai Rp1.458.165.000.
Pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor Pegadaian atau secara online melalui aplikasi yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore.
BACA JUGA:Tren Kenaikan Terhenti, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Termurah Dijual Rp1,44 Juta per Gram!
BACA JUGA:Bakal Cuan Gede, Emas Antam Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Saatnya Jual?
Setiap transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam senilai lebih dari Rp10 juta, pemilik NPWP dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen.
Sedangkan pemilik non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen.
Potongan pajak ini akan langsung dikurangi dari total nilai buyback.
BACA JUGA:Harga Jual dan Buyback Emas Antam Hari Ini Turun Rp7.000 per Gram, Paling Murah Dijual Segini!
BACA JUGA:Saatnya Borong! Mumpung Harga Emas Antam Melonjak 4 Hari Beruntun, Jadi Rp1,414 juta per Gram
Sementara itu, untuk pembelian emas, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.