Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kembali Melonjak, Temurah Rp782.000, Saatnya Jual?

Selasa 08 Oct 2024 - 10:07 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kategori :