Sudah Dilantik, DPRD Kota Prabumulih Belum Bisa Bahas RAPBD 2025

Selasa 08 Oct 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Meskipun sudah resmi di lantik dan di sahkan pada 27 September 2024 lalu, namun hingga kini anggota DPRD Kota Prabumulih Sumatera Selatan belum bisa bekerja secara maksimal.

Salah satunya, mereka belum bisa membahas RAPBD tahun 2025. Padahal pebahasan RAPBD ini cukup memakan waktu dan memerlukan ketelitian wakil rakyat.

Pasalnya, setelah dilantik dan seluruh anggotanya telah mengikuti orientasi, namun hingga Senin 7 Oktober 2024, DPRD Kota Prabumulih belum mempunyai unsur pimpinan definitif.

Hal itu terungkap usai  rapat paripurna dengan agenda pengumuman nama calon pimpinan DPRD Kota Prabumulih untuk periode jabatan 2024-2029, Senin (7/10).

BACA JUGA:Palu Pimpinan DPRD Prabumulih Diserahkan ke Deni Victoria, 30 Anggota DPRD Resmi Dilantik

BACA JUGA:Jumlah Kursi di DPRD Prabumulih Bertambah, 4 Partai Politik Ini Malah 'Kehilangan' Kursi

Rapat yang diadakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih itu, dipimpin  Ketua Sementara DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi.

Dia  didampingi Wakil Ketua Sementara, Ariyono serta diikuti seluruh anggota DPRD Prabumulih dan  Sekretaris DPRD Prabumulih Heriyani SE MSi.

Kepada wartawan Deni Victoria mengatakan Rapat Paripurna itu untuk mengumumkan calon Ketua DPRD Definitif.

"Kita mengusulkan nama dari tiga pimpinan. Dari Partai Demokrat termasuk kami sebagai Ketua DPRD, Wakil 1 dari Gerindra yakni Aryono dan Wakil Ketua 2  dari PDI-Perjuangan, Dipe Anom," jelasnya.

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kembali Melonjak, Temurah Rp782.000, Saatnya Jual?

BACA JUGA:Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad Berkunjung ke Indonesia, Dalam Rangka Apa? Ini Agendanya!

Nah setelah di setujui dalam rapat paripurna, nama-nama calon pimpinan DPRD tersebut, kata dia akan dilaporkan ke Gubernur Sumatera Selatan melalui PJ Wali Kota Prabumulih.

Karena itulah kata dia, DPRD Prabumulih belum bisa bekerja maksimal. Sebab selain belum ada unsur pimpinan DPRD definitif juga belum ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

AKD sendiri meliputi  Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Panitia Khusus."Nanti semuanya di lantik kembali,  setelah itu baru bisa melaksanakan tugas DPRD,"urai Ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih itu.

"Itulah kita kejar supaya lebih cepat pelantikan dan melakukan pembentukan AKD secepatnya. Harapan kami dalam 2 minggu ini AKD sudah sah dan bisa berkerja," tegasnya.

BACA JUGA:Negara Arab Janji ke Iran Bakal Netral dan Tak Akan Bela Israel, Takut Kilang Minyak Diserang?

BACA JUGA:Pagi Ini Sidang Perdana Gugatan Habib Rizieq terhadap Jokowi Digelar, Ini 9 Poin Tuntutan Utamanya!

Sementara, Sekretaris DPRD Kota Prabumulih, Heriyani SE MSi yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi dasar untuk pengusulan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kota Prabumulih.

"Pimpinan sementara akan mengusulkan kepada Pj Walikota, yang nantinya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk diterbitkan SK pengangkatannya," katanya

Kategori :