Tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar.
BACA JUGA:Mengejutkan! KPK Batal Panggil Kaesang Terkait Laporan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi, Kok Bisa?
Kasus yang sedang diusut tersebut berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Biasa perkara PBJ. Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kategori :