BACAKORAN.CO - Menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, para peserta harus mematuhi sejumlah aturan, termasuk ketentuan pakaian.
Penerapan aturan SKD sangat penting karena kesalahan dalam mematuhi ketentuan dapat berakibat pada larangan mengikuti ujian, yang berarti peserta dinyatakan gagal secara otomatis.
Jadwal dan Persiapan SKD CPNS 2024
Menurut Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2024 sudah memasuki tahap penjadwalan SKD, yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2024.
BACA JUGA:Link Jadwal Lengkap CPNS Kemenkumham 2024, Pelamar Wajib Tau Jangan Sampai Ketinggalan!
Tahap berikutnya, yaitu pengumuman daftar peserta beserta waktu dan tempat pelaksanaan SKD CPNS, akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024.
Dengan tanggal pelaksanaan tes yang dijadwalkan antara 16 Oktober hingga 14 November 2024, peserta kini harus mempersiapkan diri dengan baik.
Ketentuan Pakaian Peserta Tes SKD CPNS
Salah satu persiapan penting yang harus dilakukan peserta adalah memastikan pakaian yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah aturan pakaian yang harus dipatuhi para peserta tes SKD CPNS 2024:
BACA JUGA:Mau Lolos SKD CPNS 2024? Ternyata Bukan Cuma Passing Grade yang Penting!
BACA JUGA:Peserta CPNS Harus Tau! Ini Pasal-pasal yang Biasa Muncul dalam Sesi TWK, Pelajarin Yok Biar Lulus
1. Peserta Wanita
Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa motif.
Celana panjang (bukan jeans) atau rok hitam polos tanpa motif.
Sepatu tertutup berwarna hitam.
Tidak diperbolehkan menggunakan ikat pinggang.