BACA JUGA:Ini Tahapan Penilaian untuk Pendaftar PPPK Guru 2024, Yuk Persiapkan Dari Sekarang!
4. Setelah dokumen berhasil diunggah, statusnya akan berubah menjadi "Sudah Diunggah".
5. Pastikan untuk memeriksa dokumen yang telah diunggah dengan mengklik "Lihat".
6. Jika terjadi kesalahan dalam pengunggahan, klik "Unggah" lagi dan pilih dokumen yang benar agar sistem menyimpan versi terakhir yang diunggah.
7. Apabila pelamar mengunggah file yang tidak sesuai dengan ketentuan, akan muncul kotak Galat.
BACA JUGA:Jangan Kelewat! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 1, Intip Informasinya Disini
BACA JUGA:Simak! Kemenhub Umumkan Seleksi PPPK 2024: Ini Kriteria, Syarat dan Jadwal
8. Setelah semua dokumen diunggah, pastikan untuk memeriksa kembali apakah dokumen sudah memenuhi ketentuan dari instansi dan format yang berlaku.
9. Jika sudah yakin semua dokumen benar, klik "Selanjutnya".
Jika pelamar PPPK menghadapi kendala saat mengunggah dokumen, terdapat 3 tips yang bisa diterapkan, yaitu:
1. Refresh halaman jika proses pengunggahan dokumen tidak berhasil untuk mencoba mengulanginya kembali.
BACA JUGA:Calon Pelamar Merapat! Inilah Persyaratan PPPK 2024 yang Wajib Dipenuhi, Ada Apa Aja Ya?
BACA JUGA:439 Kuota Nakes PPPK Palembang Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya di Sini
Setelah itu, pelamar PPPK dapat melanjutkan dengan mengulangi proses pengunggahan dokumen yang sebelumnya gagal dilakukan.
Sangat penting untuk memastikan bahwa ukuran dan jenis file yang diunggah oleh pelamar PPPK tidak melampaui batas yang ditentukan untuk setiap dokumen dalam aplikasi SSCASN.