Simak Tugas Pengelola Layanan Oprasional PPPK 2024, Berikut Kriteria yang Perlu Kamu Tau!

Sabtu 12 Oct 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Jingga
Editor : Jingga

BACAKORAN.CO – Halo semua buat kalian yang ingin mengetahui apa saja sih tugas yang di lakukan untuk pengelola layanan dan operasional PPPK 2024.

Untuk sebagian instansi baik untuk pusat maupun daerah ataupun membuka lowongan untuk posisi dari pengelola layanan operasional dalam seleksi PPPK 2024.

Buat gaji untuk posisi yang bervariasi dan adapun contohnya di kementerian dan perikanan.

Dan adapun gaji yang akan kalian dapatkan mulai dari Rp 6.3000 Sampai dengan Rp 6.600.000. 

BACA JUGA:Ternyata Gaji PPPK Untuk Lulusan SMA 2024, Lebih Besar Lho Dari PNS Apakah Benar?

BACA JUGA:Peserta PPPK 2024 Wajib Tau! Inilah 10 Daftar Rincian Golongan Pangkat ASN Terbaru, Buruan Cek di Sini

Berikut adalah beberapa contoh tugas dari pengelola layanan operasional.

Dan juga beberapa tugas yang harus kalian laksanakan oleh pengelola layanan operasional.

Yuk disimak apa saja.

1. Tugas Dari Pengelolaan Layanan Operasional

BACA JUGA:Pelamar PPPK Guru dan Teknis Wajib Catat! Cara Bikin Surat Keterangan Aktif Bekerja Ternyata Gampang Banget

BACA JUGA:Sukses PPPK Teknis 2024! Ini 6 Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk Berbagai Posisi yang Harus Kamu Tahu

• Pengelolaan Operasional

Di sini bertugas untuk melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan operasional instansi.

• Pelayanan Teknis

Untuk tugas ini kalian akan bertugas sebagai penyediaan pelayanan teknis pada bidang pengendalian mutu.

Kategori :