Bikin Pelamar Banyak Nggak Lolos, Ini 4 Ketentuan Swafoto untuk Daftar PPPK 2024, Yuk Hindari Kesalahan Umum!

Kamis 10 Oct 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Kunjungi laman pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Isi Data Diri

Masukkan data diri termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, nomor telepon, dan email aktif.

BACA JUGA:Ingin Lolos PPPK 2024? Hindari 2 Kesalahan Sepele yang Bikin Pelamar TMS, Jangan Abaikan!

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024, Inilah 4 Cara Mengatasi Server Down di Situs SSCASN, Dijamin Lancar!

3. Masukkan Kode CAPTCHA

Isi kode CAPTCHA yang tertera di laman pendaftaran untuk verifikasi.

4. Isi Formulir Data Lainnya

Lengkapi formulir dengan data tambahan seperti nama lengkap sesuai ijazah, tempat lahir dan tanggal lahir. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

5. Unggah Foto Scan KTP 

Unggah foto scan KTP sesuai ketentuan di laman dengan mengklik 'Choose File', kemudian pilih foto dan klik 'Open'.

6. Unggah Swafoto 

Unggah swafoto dengan mengklik 'Ambil Foto'. Pastikan kamera pada komputer atau laptop sudah siap.

BACA JUGA:Kelebihan dan Keuntungan Menjadi PPPK, Salah Satunya Bisa Mendapatkan Kenaikan Gaji Lho?

BACA JUGA:Cermati Dahulu! 5 Kekurangan Menjadi PPPK, Salah Satunya Susah Naik Jabatan?

Ambil swafoto dan jika hasilnya sesuai, klik 'Simpan Foto'. 

Jika belum sesuai, klik 'Foto Ulang' untuk mencoba kembali.

Demikianlah rincian ketentuan, contoh, dan cara unggah swafoto untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024. 

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh calon pelamar. 

Sukses dalam pendaftaran dan semoga berhasil menjadi bagian dari pegawai pemerintah.

Kategori :