Miris! Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Senior Sampai Koma, Ternyata Satu Pelaku Sempat Ikut Antar ke RS

Kamis 10 Oct 2024 - 11:56 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Siswa SMA Islam As-Syafi'i 01, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan telah menjadi korban penganiayaan atau pengeroyokan oleh senior sampai koma pada Selasa (8/10/2024) pukul 11.45 WIB.

Dan kini pihak Polres Metro Jakarta Selatan Selatan tengah menangani dugaan kasus penganiayaan ini.

"LP sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, dikutip bacakoran.co dari Merdeka.com, Kamis (10/10/2024).

Berdasarkan keterangan ayah korban, Multi (49) saat itu anaknya ditarik oleh senior atau kakak kelas 12 dan 11 dari area sekolah kemudian menuju ke luar pagar sekolah.

BACA JUGA:Pemblokiran Massal! Ribuan Akun Terkait Judi Online ‘Dihajar’ Kominfo, Ada Selebgram dengan 1,2 Juta Followers

BACA JUGA:Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Aliran Sungai Cisadane, Gak Nyangka! Polisi Ungkap Identitas Korban Begini

Setelah itu terjadilah pemukulan sampai korban mengalami memar dan tidak sadarkan diri, dan salah satu saksi kemudian melaporkan hal ini kepada pihak sekolah.

Selanjutnya pihak sekolah menelpon keluarga korban dan membawa korban ke RSUD Budhi Asih untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Murid yang membawa ke rumah sakit ada satu orang yang mengaku sebagai pelaku yang bernama Nabil dan itu dibenarkan oleh guru sekolah tersebut," jelas Mukti.

Dari pihak keluarga korban lapor Komnas HAM sampai DPR dan di sisi lain Saut Hamonangan Turnip meminta agar pihak sekolah tidak menutupi adanya kejadian ini dan meminta polisi untuk segera memeriksa terduga pelaku 

BACA JUGA:Timur Tengah Memanas Khawatir Serangan Balasan Israel! Menlu Iran Bertemu Pangeran MbS, Ada Apa?

BACA JUGA:Hati-Hati! 6 Fakta Labubu Boneka Kesayangan Lisa BLACKPINK di Boikot, Ternyata Produk Kontroversial

"Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait," jelasnya.

Pihak terkait itu adalah Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Kementerian Pendidikan dan Budaya RI dan Komisi II DPR RI (Bidang Hukum dan Ham serta dan Komisi 10 DPR-RI.

Kategori :