H-6 Penutupan PPPK 2024! Pelamar Harus Tahu Ketentuan Dokumen yang Harus Diunggah Agar Terhindar TMS

Senin 14 Oct 2024 - 15:04 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACAKORAN.CO - Halo sobat PPPK 2024, gimana nih udah memasuki H-6 penutupan pendaftaran lho, kamu udah unggah dokumen persyaratannya belum?

Pendaftaran PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan dalam 2 gelombang lho dan saat ini gelombang pendaftaran pertama tengah berlangsung.

Saat mendaftarkan diri di seleksi PPPK tahun 2024, pastikan kamu sudah mengetahui apa saja ketentuan dokumen yang menjadi persyaratan untuk mendaftar PPPK.

Pasalnya hanya dalam 11 hari pendaftaran, sudah ada total 1.653 pelamar PPPK dari tenaga guru, kesehatan dan teknis yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

BACA JUGA:Catat, Ini 27 Formasi PPPK di Kementerian BUMN 2024, Untuk Lulusan SMA, D3, D4 dan S1, Bisa Daftar!

BACA JUGA:Gawat! Honorer PPPK 2024 Bisa Gagal Seleksi Administrasi karena Melewatkan Persyaratan Penting Ini

Hal ini disebabkan oleh pelamar PPPK 2024 yang tidak memenuhi beberapa ketentuan dokumen persyaratan.

Oleh karena itu, sebelum mengunggah dokumen lamaran, pelamar PPPK 2024 perlu memeriksa kembali ketentuan dan persyaratan terkait dokumen yang diminta.

Seperti yang dikutip dari ayobandung.com oleh Bacakoran.co pada Senin (14/10/2024) terdapat ketentuan dokumen yang harus diunggah agar bisa lulus seleksi administrasi PPPK 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran Masih Dibuka, Ini Link Tabel dan Daftar Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024

BACA JUGA:Selamat Tenaga Honorer! Ini Nominal Gaji yang Akan Diterima Jika Lulus PPPK 2024, Dapat Tunjangan Juga?

Ketentuan dokumen :

- Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah (umumnya).

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti KTP jika KTP belum diterbitkan.

- Ijazah asli yang discan berwarna (gambar harus jelas dan tidak buram).

Kategori :