- Transkrip nilai asli yang discan berwarna (gambar harus jelas dan tidak buram).
- Surat keterangan yang discan berwarna, dengan materai tempel atau e-materai.
- Surat keterangan pengalaman kerja yang discan dan ditandatangani oleh pimpinan instansi tempat bekerja.
- Surat keterangan aktif bekerja yang discan berwarna dan ditandatangani pimpinan instansi tempat bekerja
- Sertifikat pendidik dan surat keterangan mengajar dari Kepala Sekolah (khusus JF Guru) yang discan berwarna.
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang discan berwarna khusus JF Kesehatan.
- Sertifikat tambahan wajib dan sertifikat kompetensi (khusus JF teknis jabatan tertentu) yang discan berwarna.
Format surat keterangan dapat diunduh dari masing-masing instansi, jangan menggunakan contoh dari Google karena setiap instansi memiliki format yang berbeda.
BACA JUGA:2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?
Itu tadi informasi mengenai dokumen yang harus dilengkapi dan diunggah oleh pelamar PPPK 2024 agar bisa lulus seleksi administrasi.