H-6 Penutupan PPPK 2024! Pelamar Harus Tahu Ketentuan Dokumen yang Harus Diunggah Agar Terhindar TMS

Senin 14 Oct 2024 - 15:04 WIB
Reporter : Mutiara
Editor : Mutiara

BACA JUGA:Bikin Pelamar Banyak Nggak Lolos, Ini 4 Ketentuan Swafoto untuk Daftar PPPK 2024, Yuk Hindari Kesalahan Umum!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Honorer yang Tidak Terdata di BKN Bisa Menjadi PPPK 2024 dan Mendapatkan NIP, Ini Rahasianya

- Transkrip nilai asli yang discan berwarna (gambar harus jelas dan tidak buram).

- Surat keterangan yang discan berwarna, dengan materai tempel atau e-materai.

- Surat keterangan pengalaman kerja yang discan dan ditandatangani oleh pimpinan instansi tempat bekerja.

- Surat keterangan aktif bekerja yang discan berwarna dan ditandatangani pimpinan instansi tempat bekerja 

BACA JUGA:Pelamar PPPK Guru dan Teknis Wajib Catat! Cara Bikin Surat Keterangan Aktif Bekerja Ternyata Gampang Banget

BACA JUGA:Sukses PPPK Teknis 2024! Ini 6 Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk Berbagai Posisi yang Harus Kamu Tahu

- Sertifikat pendidik dan surat keterangan mengajar dari Kepala Sekolah (khusus JF Guru) yang discan berwarna.

- Surat Tanda Registrasi (STR) yang discan berwarna khusus JF Kesehatan.

- Sertifikat tambahan wajib dan sertifikat kompetensi (khusus JF teknis jabatan tertentu) yang discan berwarna.

Format surat keterangan dapat diunduh dari masing-masing instansi, jangan menggunakan contoh dari Google karena setiap instansi memiliki format yang berbeda.

BACA JUGA:2 Masalah Serius Muncul Di Pendaftaran PPPK Gelombang Pertama, Bagaimana Nasib Pelamar Kedepannya?

BACA JUGA:PPPK dan CPNS Wajib Tahu! 6 Instansi Pemerintah Yang Paling Banyak Menerima Pegawai, Tertarik Mencoba?

Itu tadi informasi mengenai dokumen yang harus dilengkapi dan diunggah oleh pelamar PPPK 2024 agar bisa lulus seleksi administrasi.

Kategori :