BACAKORAN.CO - Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan kembali memuncak setelah Korea Utara mengeluarkan perintah pada unit militernya di perbatasan untuk bersiap menembak.
Hal ini dipicu oleh klaim bahwa Korea Selatan telah menerbangkan drone yang membawa selebaran propaganda ke wilayah udara Pyongyang.
Pada 12 Oktober 2024, Staf Umum Tentara Rakyat Korea (KPA) mengeluarkan perintah “Siap Tembak” kepada delapan brigade artileri di perbatasan.
Unit-unit ini dilengkapi persenjataan penuh dan siap siaga.
BACA JUGA:Bukan Gunakan Senjata, Korut Serang Korsel Pakai Ratusan Balon Diisi Benda Menjijikkan!
Selain itu, media resmi Korea Utara, KCNA, melaporkan bahwa pos-pos pengamatan anti-udara di ibu kota juga diperkuat.
Sementara unit lain diperintahkan meningkatkan pemantauan dengan siaga penuh.
Korea Utara menuduh bahwa pada 3 Oktober 2024, Korea Selatan menerbangkan drone yang menyebarkan selebaran propaganda ke wilayah udara Pyongyang.
Selebaran-selebaran tersebut diduga berisi rumor-rumor yang menghasut dan propaganda anti-rezim Korea Utara.
BACA JUGA:Dua Korea Memanas, Korut Tembak 200 Artileri, Korsel Evakuasi Warga, Ini Ketegangannya!
BACA JUGA:Kim Jong Un Disebut Mengeksekusi 30 Pejabat Korea Utara, Akibat Gagal Atasi Banjir...
Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengecam keras tindakan ini dan menyebutnya sebagai "provokasi militer serius yang tidak dapat ditoleransi".
Mereka bahkan mengancam bahwa setiap pelanggaran wilayah udara akan dianggap sebagai serangan militer yang serius.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan Korea Selatan awalnya membantah klaim tersebut, dengan menyatakan bahwa mereka tidak menerbangkan drone ke wilayah udara Korea Utara.