Pelamar CPNS Kemenag Wajib Tau, Ini Syarat Pakai Pita Hijau Saat SKD 2024, Jangan Sampai Salah Kostum!

Jumat 18 Oct 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Pada tahun 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menyelenggarakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Informasi terkait pelaksanaan tes SKD CPNS telah diumumkan melalui situs resmi Kemenag, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: P-3972/SJ/B.II.1/10/2024 yang dirilis pada tanggal 14 Oktober 2024.

Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenag

Ujian SKD CPNS Kemenag 2024 dijadwalkan berlangsung antara tanggal 18 hingga 29 Oktober 2024 untuk lokasi dalam negeri.

Sementara itu untuk peserta yang berada di luar negeri ujian akan dilaksanakan dari tanggal 22 hingga 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hindari Sepatu ini Saat Tes SKD CPNS 2024,Yuk Ketahui Aturannya di Sini!

BACA JUGA:Inilah Link dan Cara Memantau Live Score Hasil SKD CPNS 2024 di Seluruh Indonesia, Pelamar Wajib Tau!

Total sebanyak 327.818 peserta akan mengikuti ujian di dalam negeri, sedangkan 140 peserta lainnya akan mengikuti di luar negeri. 

Kewajiban Memakai Pita Hijau

Salah satu ketentuan unik untuk ujian kali ini adalah kewajiban bagi setiap peserta untuk mengenakan pita hijau di lengan kiri atas. Ini merupakan identifikasi yang harus dipatuhi demi kelancaran dan keamanan proses seleksi.

Persyaratan Pakaian Peserta

Bagi peserta laki-laki, berikut adalah ketentuan berpakaian yang harus dipatuhi:

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

- Mengenakan kemeja putih polos tanpa motif.

BACA JUGA:Siap-siap! Inilah Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Pemkot Palembang Mulai 18 Oktober 2024, Sudah Tau?

BACA JUGA:Terungkap Kenapa 70 Persen Peserta SKD CPNS 2024 Bisa Tersingkir? Simak Alasannya

- Memakai pita hijau di lengan kiri atas.

- Celana panjang berbahan kain dengan warna gelap.

Kategori :