Jangan Abaikan! 5 Perlengkapan Penting untuk Ujian SKD CPNS 2024 agar Terhindar dari Sanksi

Minggu 20 Oct 2024 - 13:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merupakan tahap penting yang harus dilalui para calon aparatur sipil negara.

Oleh karena itu, peserta SKD CPNS harus mempersiapkan diri dengan baik, salah satunya adalah dengan memastikan semua perlengkapan yang diperlukan sudah dibawa. 

Berikut adalah 5 panduan lengkap mengenai perlengkapan yang wajib dibawa saat ujian SKD CPNS 2024 agar terhindar dari sanksi.

1. Kartu Ujian Peserta SKD CPNS 

Hal pertama yang harus dipastikan adalah membawa kartu ujian peserta. Setiap peserta harus mengunduh kartu ujian ini melalui akun masing-masing di situs resmi SSCASN.

BACA JUGA:Heboh! Video Seorang Wanita Peserta CPNS Mendadak Kaku Saat Tes Viral di Media Sosial, Ternyata Karena Ini

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 di Lombok Diduga Alami Panic Attack, Ini Penyebanya dan Cara Mengatasinya

Kartu ujian ini sangat penting karena menjadi bukti bahwa peserta terdaftar secara resmi untuk mengikuti ujian.

Tanpa kartu ini, peserta dapat dikenakan sanksi hingga berujung pada diskualifikasi.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

Kartu Tanda Penduduk asli adalah dokumen penting yang harus dibawa saat ujian. 

Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas peserta ujian dan memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelamar resmi. 

BACA JUGA:Pelamar CPNS Kemenag Wajib Tau, Ini Syarat Pakai Pita Hijau Saat SKD 2024, Jangan Sampai Salah Kostum!

BACA JUGA:Hindari Sepatu ini Saat Tes SKD CPNS 2024,Yuk Ketahui Aturannya di Sini!

Pastikan KTP yang dibawa dalam kondisi baik dan masih berlaku.

3. Kartu Keluarga (KK) Asli

Selain KTP, peserta juga diwajibkan membawa Kartu Keluarga asli. 

KK digunakan untuk memverifikasi informasi tambahan mengenai peserta, seperti nama lengkap dan anggota keluarga. 

Kategori :