Gandeng Farhat Abbas, Agus Salim Laporkan Pratiwi Noviyanthy ke Polisi Karena Masalah Uang Donasi

Minggu 20 Oct 2024 - 17:14 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Kisruh uang donasi untuk Agus Salim yang merupakan korban penyiraman air keras itu semakin memanas dan berbuntut panjang. 

Agus Salim saat ini dikabarkan meminta bantuan pengacara, Farhat Abbas, untuk melaporkan konten kreator sosial, Pratiwi Noviyanthy ke polisi. 

Hal ini dikarenakan, Agus merasa sakit hati karena harga dirinya dan keluarga diolok-olok yang tidak sesuai dengan kenyataan di media sosial. 

Permasalahan tersebut muncul saat Pratiwi Noviyanthy atau Teh Novi ini mengunggah Instagram story di akun pribadi miliknya. 

BACA JUGA:Sinyal Oposisi Kuat! Prabowo Tak Panggil Kader PDIP, Megawati Absen di Pelantikan?

BACA JUGA:Viral Rekaman Vista Putri! Selingkuhan Paula Verhoeven Berinisial N Bikin Publik Heboh, Ini Ciri-cirinya!

Unggahan Teh Novy tersebut menduga bahwa pihak Agus melakukan penyelewengan dana donasi untuk keperluan pribadi, dengan adanya bukti mutasi rekening pembayaran e-connerce. 

Masalah ini semakin memanjang setelah uang donasi diminta untuk dikembalikan ke Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Noviyanthy.

Diketahui sebelumnya, Agus Salik yang menjadi korban penyiraman air keras itu mendapatkan donasi sebesar Rp 1,5 miliar dari hasil bantuan podcast YouTube Pratiwi Noviyanthy dan Denny Sumargo.

Donasi itu dibuka untuk membantu Agus dalam biaya pengobatan matanya, meski ia sudah divonis buta permanen akibat siraman air keras. 

BACA JUGA:Momen Haru Jokowi Tinggalkan Istana Merdeka Setelah 10 Tahun Memimpin

BACA JUGA:Momen Senyum Penuh Haru Titiek Soeharto atas Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia ke-8

Namun sayangnya, uang donasi itu diduga diselewengkan Agus dengan tidak menggunakannya untuk pengobatan, dan ternyata dibagikannya ke anggota keluarga. 

Sehingga, Teh Novy yang sebagai penyelenggara donasi itu meminta agar uang tersebut dikembalikan ke yayasan yang dikelolanya. 

Hal tersebut bertujuan untuk bisa memantau dan mengatur pengeluaran uang donasi sesuai dengan tujuan awal. 

Kategori :