Kementerian Kebudayaan.
Kementerian Hukum dan HAM juga dipecah menjadi tiga, yaitu:
Kementerian Hukum
BACA JUGA:Usai Pelantikan Prabowo-Gibran, Anis Baswedan dan Cak Imin Terlihat Makan Siang Bersama
BACA JUGA:Jakarta Bersih Lagi! Teguh Setyabudi Pastikan Kota Kembali Nyaman Usai Pelantikan Prabowo-Gibran
Kementerian HAM
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian yang dipecah menjadi dua
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibagi menjadi:
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Ucapan Spesial dari PM Australia untuk Presiden Prabowo!
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kementerian Ketenagakerjaan dipecah menjadi:
Kementerian Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Sinyal Oposisi Kuat! Prabowo Tak Panggil Kader PDIP, Megawati Absen di Pelantikan?