Dibatasi Hanya 30 Perhari, Inilah 3 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Palembang, Intip Syarat dan Biaya

Senin 21 Oct 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Warga juga wajib membawa fotokopi KTP sebanyak 2 lembar, Fotokopi SIM 2 lembar serta SIM Asli.

BACA JUGA:Sah! Prabowo dan Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

BACA JUGA:Meski Tidak Hadir Pada Pelantikan Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo Unggah Video Ucapan Selamat di Instagram

Berapa biaya perpanjangan SIM?

Dari pantauan Tim Bacakoran, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000

Biaya tersebut juga akan ditambahkan untuk tes kesehatan sebesar Rp 50.000/orang. 

Berapa lama proses perpanjangan SIM?

Proses perpanjangan SIM setelah semua data lengkap rata rata membutuhkan waktu 2-3 jam. 

BACA JUGA:Momen Senyum Penuh Haru Titiek Soeharto atas Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia ke-8

BACA JUGA:Jakarta Bersih Lagi! Teguh Setyabudi Pastikan Kota Kembali Nyaman Usai Pelantikan Prabowo-Gibran

Setelah berkas dianggap lengkap, peserta perpanjangan SIM akan melalui proses tes kesehatan.

Jika dianggap lolos tes kesehatan, makan proses selanjutnya adalah proses poto untul pembuatan SIM baru.

Dari hasil pantauan Bacakoran di lapangan, ada beberapa oknum di sekitar lokasi mobil keliling SIM yang menawarkan jasa proses cepat hanya 10-15 menit.

Oknum tersebut meminta upah sebesar Rp 250 ribu per SIM baru.

BACA JUGA:Siap Majukan Ekonomi! Begini Ungkap Prabowo dalam Pidatonya Setelah Pelantikan Menjadi Presiden RI Ke-8

BACA JUGA:Setelah Rapat Paripurna, Puan Maharani Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo

Bagi warga Palembang yang ingin memperpanjang SIM,  disarankan mengikuti proses yang ditetapkan oleh petugas.

Meski prosesnya lumayan lama, tetapi mendapat biaya sesuai tarif yang ditetapkan.

Kategori :