Menteri HAM Natalius Minta Anggaran Kementrian Dinaikkan Hingga Rp20 Triliun

Rabu 23 Oct 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO  - Anggaran kementrian yang baru dibentuk di rezim Prabowo Subianto dihrapkan dapat bisa mencapai Rp20 triliun.

Perimintaan tersebut dilayangkan Menteri HAM Natalius yang punya segudang rencana program yang bakal dia kembangkan.

Termasuk di antaranya mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia (Unham) di Indonesia yang menjadi pertama dan satu-satunya di dunia.

Menurutnya, Unham akan memberi kontribusi penting bagi penguatan HAM di Indonesia.

BACA JUGA:Mulai dari TNI-Polri yang Berprestasi! ini Nama-nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto

BACA JUGA:Profil Sjafrie Sjamsoeddin yang Baru Saja Dilantik Menjadi Menhan, Ternyata Sahabat Lama Prabowo Subianto

"Saya mau mendirikan Unham, Universitas Hak Asasi Manusia dengan jurusan ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya, pusat laboratorium HAM di situ, pusat studi HAM di situ, itu anggarannya berapa itu yang saya butuh, itu akan satu-satunya di dunia lho," Ujarnya.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu mengatakan akan memperkuat perlindungan HAM.

Dia ingin kebutuhan HAM warga terpenuhi, dengan anggaran yang hanya mencapai Rp64 miliar menurutnya tidak cukup.

"Anggaran yang ada kan Rp 64 miliar ya, anggaran yang dikasih ini, mereka berpikir Kementerian HAM hanya mengawasi pekerjaan-pekerjaan pemerintah, tidak," kata Pigai.

BACA JUGA:Prabowo Pantau Langsung Anggaran! Kemenkeu Kini Langsung di Bawah Presiden, Bukan Lagi Menko Perekonomian

BACA JUGA:Siap-siap! UMKM Bakal Melesat, Ini Misi Khusus dari Prabowo untuk Menteri Maman

"Kementerian HAM itu pembangunan hak asasi manusia. Sesuai dengan amanat konstitusi salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan HAM, kebutuhan akan sandang, pangan dan papan," tambahnya.

Piga juga menjamin Kementerian HAM terlibat langsung dalam eksekusi program-program pemerintah.

Dia mengatakan pihaknya ingin memastikan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto seperti makan bergizi gratis.

Kategori :