BACAKORAN.CO - Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, dengan tegas menantang Baim Wong untuk membuktikan tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada kliennya.
Tuduhan tersebut disampaikan oleh Baim Wong dan ramai diperbincangkan, namun Alvon membantah keras adanya perselingkuhan.
Menurut Alvon, tuduhan seperti itu tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi, melainkan harus dibuktikan dengan fakta yang sah di pengadilan.
Dilansir bacokora.co dari disway.id "Seseorang tidak bisa sembarangan menuduh tanpa bukti. Semua harus diuji dan dibuktikan di persidangan," ujar Alvon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Alvon juga menegaskan bahwa jika Baim Wong tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban.
"Kalau tidak ada bukti yang jelas, kami akan menuntut pertanggungjawaban atas tuduhan yang sudah mencemarkan nama baik Paula," lanjutnya.
Ia memastikan bahwa rekaman yang beredar tentang dugaan perselingkuhan Paula adalah tidak benar dan akan membuktikan semuanya di pengadilan.
Alvon menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa siapapun yang menuduh harus siap membuktikan, jika tidak, maka konsekuensinya akan serius.
Kasus ini semakin memanas, dan semua mata kini tertuju pada proses pengadilan untuk melihat apakah Baim Wong bisa membuktikan tuduhan yang ia buat.