Info CPNS! Inilah Jadwal Pengumuman Hasil SKD dan Bocoran Tes SKB 2024 Para Pejuang ASN Wajib Persiapkan

Kamis 24 Oct 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:4 Sanksi Menanti Pelamar saat Tidak Hadir di SKD CPNS 2024, Jangan Kecolongan!

9. Pelaksanaan SKB: 9 - 20 Desember 2024

10. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

11. Pengumuman Hasil Akhir CPNS: 5 - 12 Januari 2025.

Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Setelah SKD

Setelah melewati tahap SKD peserta yang berhasil lulus akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

BACA JUGA:Heboh! Video Seorang Wanita Peserta CPNS Mendadak Kaku Saat Tes Viral di Media Sosial, Ternyata Karena Ini

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 di Lombok Diduga Alami Panic Attack, Ini Penyebanya dan Cara Mengatasinya

Dalam seleksi SKB ini, pelamar yang memiliki nilai SKD Tahun Anggaran (T.A.) 2023 dan 2024 dapat berpartisipasi asalkan mereka dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan jabatan serta memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Selain itu, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta yang lolos pada tahap SKD yang sedang berlangsung:

1. Peserta Jabatan Fungsional

- Untuk pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama, ujian akan terbagi menjadi dua jenis:

a. Tes menggunakan CAT dengan bobot 75 persen.

b. Tes tambahan berupa Tes Praktik Kerja dengan bobot 25 persen, yang tidak akan menggugurkan peserta. 

BACA JUGA:Hindari Sepatu ini Saat Tes SKD CPNS 2024,Yuk Ketahui Aturannya di Sini!

BACA JUGA:Pelamar CPNS Kemenag Wajib Tau, Ini Syarat Pakai Pita Hijau Saat SKD 2024, Jangan Sampai Salah Kostum!

Contoh tes bagi masing-masing jabatan adalah sebagai berikut:

Pranata Komputer Ahli Pertama: Membuat aplikasi dan melakukan manajemen data.

Kategori :