Simak! Daftar Lengkap 7 Menko dan Kementerian di Bawahnya dalam Kabinet Terbesar RI

Kamis 24 Oct 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Gebrakan langsung dilakukan Presiden Prabowo Subianto di masa awal kepemimpinannya.

Salah satu terobosannya yaitu dengan menambah jumlah kementerian serta menghapus beberapa nomenklatur kementerian.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang ditetapkan pada 21 Oktober 2024.

Dalam Perpres ini, jumlah kementerian bertambah menjadi 48.

BACA JUGA:Prabowo Evaluasi Kinerja Menteri-Wamen Dalam 6 Bulan, Pertanda Reshuffle Besar-Besaran? Ini Bocorannya!

BACA JUGA:Mulai dari TNI-Polri yang Berprestasi! ini Nama-nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Menjadi yang terbanyak dalam sejarah sejak era order baru hingga reformasi.

Dari 48 kementerian tersebut, tujuh di antaranya berstatus sebagai kementerian koordinator (Kemenko) yang membawahi berbagai kementerian dan instansi lain yang terkait.

Berikut adalah pembagian tugas dari tujuh kemenko tersebut:

Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

BACA JUGA:Profil Sjafrie Sjamsoeddin yang Baru Saja Dilantik Menjadi Menhan, Ternyata Sahabat Lama Prabowo Subianto

BACA JUGA:Prabowo Pantau Langsung Anggaran! Kemenkeu Kini Langsung di Bawah Presiden, Bukan Lagi Menko Perekonomian

Kementerian ini menjadi kemenko dengan cakupan terluas, membawahi delapan kementerian, yaitu:

- Kementerian Agama

- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kategori :