- Laporan tugas dikoordinasikan oleh Sekretariat Kabinet.
BACA JUGA:Megawati Dipastikan Absen di Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Alasan Lengkapnya
BACA JUGA:Muhadjir Kasih Kode! Pratikno Bakal Gantikan Posisi Menko PMK di Kabinet Prabowo?
Tugas Staf Khusus Presiden:
- Melaksanakan tugas khusus yang diberikan Presiden di luar struktur organisasi kementerian dan instansi lainnya.
- Terdiri dari maksimal 15 orang, termasuk Sekretaris Pribadi Presiden.
Perubahan-perubahan ini mencerminkan pendekatan Prabowo yang berfokus pada penyederhanaan struktur pemerintahan serta pemberian fleksibilitas
kepada penasihat dan staf khusus dalam membantu tugas-tugas presiden.
Kategori :