Simak! Daftar Lengkap 7 Menko dan Kementerian di Bawahnya dalam Kabinet Terbesar RI

Kamis 24 Oct 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

- Kementerian Kehutanan

- Kementerian Kelautan dan Perikanan

- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

BACA JUGA:Sinyal Oposisi Kuat! Prabowo Tak Panggil Kader PDIP, Megawati Absen di Pelantikan?

BACA JUGA:Momen Senyum Penuh Haru Titiek Soeharto atas Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia ke-8

- Badan Pangan Nasional

- Badan Gizi Nasional

Langkah Strategis Perpres 139/2024

Salah satu perubahan menarik dalam Perpres ini adalah pembubaran Sekretariat Kabinet.

BACA JUGA:Meski Tidak Hadir Pada Pelantikan Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo Unggah Video Ucapan Selamat di Instagram

BACA JUGA:Pidato Pertama Prabowo Usai Dilantik: Siap Utamakan Seluruh Rakyat

Fungsi dan tugas Sekretariat Kabinet kini dialihkan ke Kementerian Sekretariat Negara.

"Tugas Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara," demikian bunyi Perpres tersebut.

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini langsung berada di bawah kendali.

Artinya, Kemenkeu tidak lagi berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, seperti yang berlaku pada masa pemerintahan sebelumnya.

BACA JUGA:Sah! Prabowo dan Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Kategori :