Ada Usulan Libur 3 Hari Saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, DPR Bilang Begini!

Kamis 24 Oct 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Baleg akan menyempurnakan daftar RUU yang telah dirumuskan pada periode sebelumnya.

BACA JUGA:Putra Mbah Maimoen Dukung Pasangan Abu Nafi-Andika di Pilkada Blora, Siap Kalahkan Petahana

BACA JUGA:Gagal Revisi RUU Pilkada, Kini DPR RI Sahkan Perubahan Undang-Undang soal Pelayaran, Ini Dampaknya!

Beberapa RUU yang akan menjadi prioritas antara lain adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Agenda kerja kami tetap berfokus pada agenda prioritas yang sudah ditetapkan sebelumnya, termasuk dari periode 2019-2024," tukasnya.

Kategori :