BACAKORAN.CO - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk honorer Periode 2 akan dijadwalkan pada tanggal 17 November sampai dengan 30 Desember 2024 mendatang.
Hasil pendaftaran PPPK 2024 periode 1 yang ditutup tanggal 20 Oktober lalu, diketahui ada banyak sekali tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terus memberikan update mengenai jumlah pelamar PPPK 2024 periode 1 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi Syarat (MS).
Diketahui sebanyak 256.608 tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria atau dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Fantastis! Gaji Tenaga Honorer PPPK Kemenag 2024 Meroket hingga Rp5,2 Juta, Ini Detailnya
BACA JUGA:Formasi PPPK Kemenag 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaranya
Sedangkan didapati juga ada 11.472 tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahun 2024 periode 1.
Tentunya hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi para tenaga honorer yang akan mendaftar untuk seleksi PPPK 2024 gelombang 2, yang akan dibuka pada 17 November mendatang.
Seperti yang dikutip dari ayobandung.com oleh Bacakoran.co pada Kamis (24/10/2024) ini persyaratan yang harus diperhatikan tenaga honorer agar terhindar TMS.
Sebelum masuk ke persyaratan yang harus diperhatikan saat mendaftar seleksi PPPK 2024 periode kedua, tenaga honorer juga harus mengetahui jadwal pelaksanaan seleksi PPPK secara lengkap.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK Kemenag 2024, Yuk Segera Catat Tanggalnya
Jadwal PPPK Periode 2 untuk Pelamar Non-ASN
- Pengumuman Seleksi: 1 sampai 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November sampai 31 Desember 2024