Contoh Surat Lamaran PPPK Kemenag dan Dokumen Apa Saja yang Dipersiapkan

Minggu 27 Oct 2024 - 09:30 WIB
Reporter : Jingga
Editor : Jingga

BACAKORAN.CO - Pergi ke situs web Kementerian Agama (Kemenag), Kalian dapat melihat bahwa mereka sekarang membuka pendaftaran untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tanggal 21 Oktober 2024.

Terdapat sebanyak 89.781 formasi PPPK yang diperlukan di lingkungan Kementerian Agama.

Pendaftaran PPPK Kemenag tahun 2024 akan berakhir pada tanggal 4 November 2024.

Pelamar PPPK Kemenag 2024 dibagi menjadi dua kategori berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 tahun 2024.

BACA JUGA:Fantastis! Gaji Tenaga Honorer PPPK Kemenag 2024 Meroket hingga Rp5,2 Juta, Ini Detailnya

BACA JUGA:Formasi PPPK Kemenag 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaranya

Kategori pertama pelamar PPPK Kemenag 2024 ditujukan kepada Eks Tenaga Kehormatan Kategori II (eks THK-II) yang sudah tercatat dalam basis data eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta aktif bekerja di lembaga pemerintah tempat mereka mendaftar.

Kategori kedua pelamar PPPK Kemenag 2024 ditujukan bagi Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).

yang dimana  sudah tercatat dalam basis data Non ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sedang aktif bekerja di Instansi Pemerintah tempat mereka mendaftar.

Dari Pengumuman Nomor P-3743/SJ/B.II/KP.001.1/10/2024 yang diterbitkan oleh Kemenag, rentang gaji untuk PPPK Kemenag 2024 berkisar antara Rp1.938.500 hingga maksimal Rp7.261.300, tergantung pada jabatan masing-masing. 

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK Kemenag 2024, Yuk Segera Catat Tanggalnya

BACA JUGA:Kendala Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Inilah Cara Mengatasi Server SSCASN Down di Hari Terakhir Seleksi

1. Dokumen Persyaratan yang Harus Diunggah

Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 dilakukan secara berani melalui situs SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif.

Untuk para pelamar PPPK Kemenag 2024 harus memastikan formasi yang akan di lamar melalui laman resmi dari kemenag.

Selain itu juga pelamar PPPK Kemenag 2024 harus menyediakan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk diupload melalui situs SSCASN sesuai dengan aturan sistem. Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan.

Kategori :