HORE! Honorer Non-Database Dapat Menjadi PPPK 2024 dengan Memenuhi 3 Syarat Penting ini

Minggu 27 Oct 2024 - 12:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Proses ini dapat dilakukan dengan mengonfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau satuan kerja tempat mereka bekerja.

BACA JUGA:Viral! Peserta Tes CPNS Ketahuan Bawa Jimat, Netizen Heboh Lihat Isi Tasnya

BACA JUGA:Tak Perlu Bingung Lagi, Ini Cara Mengunduh Sertifikat SKD CPNS 2024 Hanya dengan Beberapa Klik di Website BKN

Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah tenaga honorer tersebut telah terdata sebagai non-ASN di BKN sesuai dengan pendataan oleh instansi.

Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan kuota formasi PPPK 2024 sebanyak 1,3 juta.

Namun formasi yang disetujui mencapai 1.111.390 posisi.

Dengan jumlah tersebut BKN berharap tenaga honorer yang sudah terdata maupun yang tidak terdata dapat memanfaatkan peluang ini sesuai dengan persyaratan yang ada.

Kategori :