Perusahaan Tekstil Sritex Pailit, Presiden Prabowo Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan, Ini Alasannya

Minggu 27 Oct 2024 - 11:04 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Sritex adalah perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara yang memasok seragam militer untuk 35 negara mulai dari Eropa Asia hingga Timur Tengah yang berasal dari Sukoharjo.

Tapi saat ini raksasa tekstil Sritex telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Putusan bahwa Sritex pailit itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin 21 Oktober Perusahaan yang berbasis di Sukoharjo ini digugat pailit oleh vendornya PT Indo Bharta Rayon karena permasalahan utang yang belum terbayarkan. 

Perusahaan tekstil Sritex bersama dengan perusahaan afiliasinya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon. 

BACA JUGA:Cadangan Gas Melimpah, Pemerintahan Prabowo Siap Bangkitkan Lagi SPBG di Seluruh Indonesia!

BACA JUGA:Prabowo Evaluasi Kinerja Menteri-Wamen Dalam 6 Bulan, Pertanda Reshuffle Besar-Besaran? Ini Bocorannya!

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto memerintahkan 4 menteri untuk membantu menyelamatkan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex), menteri tersebut yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementrian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja.

Perintah ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita setelah Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang beberapa waktu lalu.

"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip bacakoran.co dari CNBC Indonesia, Minggu (27/10/2024).

Sritex sudah mengeluarkan pernyataan bahwa jumlah karyawan dalam grup srite mencapai 50.000 orang, kemudian ada 14.112 karyawan yang akan terdampak langsung pada keputusan tersebut.

BACA JUGA:Mulai dari TNI-Polri yang Berprestasi! ini Nama-nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto

BACA JUGA:Profil Sjafrie Sjamsoeddin yang Baru Saja Dilantik Menjadi Menhan, Ternyata Sahabat Lama Prabowo Subianto

"Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex," ungkap perusahaan dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/10/2024).

Dan sejauh ini, Sritex sudah mendaftarkan kasasi terkait putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Dalam putusan tersebut, Sritex dan tiga anak usahanya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan telah pailit oleh PN Semarang.

Kategori :