Akun tersebut mempertanyakan urgensi dari razia semacam ini dan menilai tindakan tersebut berpotensi memicu konflik antar kelompok.
“Kalau kalah saing, perbaiki kualitas dan buat terobosan, jangan malah mempersekusi usaha orang,” tulisnya dikutip oleh Tim bacakoran.co.
Ia menambahkan bahwa kuliner Padang seharusnya bisa dinikmati dan dibuat oleh siapa saja, terlepas dari latar belakang etnis.
BACA JUGA:Ngeri! Bocah Disekap Pria Bersenjata di Pos Polisi Pejaten, Begini Kronologinya
Akun tersebut juga menyoroti bahwa motif utama razia ini tampaknya terkait persaingan bisnis.
Ia menganggap bahwa dalam dunia perantauan, semangat kompetisi dan kolaborasi seharusnya lebih dikedepankan, daripada membawa semangat kedaerahan yang bisa berujung pada diskriminasi.
Di tengah kontroversi yang memanas, Perkumpulan Rumah Makan Padang di Cirebon belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar hukum dan tujuan utama razia ini.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan klarifikasi dari pihak perkumpulan terkait alasan dan manfaat dari langkah tersebut.
BACA JUGA:Daging Impor Mengalir Deras! Indonesia Beli 99 Ribu Ton, Ini Daftar Negara Penyuplai Utama!
Aksi razia rumah makan ini menimbulkan pertanyaan tentang batas penggunaan merek dagang berdasarkan etnisitas dan bagaimana persaingan usaha dapat tetap sehat tanpa memicu konflik antarkelompok.*