BACAKORAN.CO - PPPK terdiri dari 17 golongan yang bervariasi, dimulai dari golongan 1 hingga golongan 17, di mana setiap golongan memiliki kriteria dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Menjadi seorang PPPK tidak bisa dijadikan alasan untuk bersikap sembarangan, karena mereka diwajibkan untuk mengikuti aturan dan standar yang ada saat melaksanakan tugas mereka.
Sebagai pegawai pemerintah, para PPPK diwajibkan untuk mematuhi berbagai aturan dan regulasi yang telah ditentukan.
Kepatuhan para PPPK terhadap ketentuan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas mereka.
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Menpan RB Tetapkan Urutan Kelulusan Pelamar PPPK Guru 2024, ini Detailnya
Setiap PPPK diharapkan untuk menyadari tanggung jawab mereka dan berkomitmen pada etika kerja yang baik, agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang efektif dan harmonis.
Hal-hal mendasar seperti menjaga netralitas sebagai ASN dan menghindari pelanggaran hukum harus selalu diingat para PPPK.
PPPK adalah bagian dari aparatur negara, sehingga mereka berhak atas gaji dan tunjangan yang sudah ditetapkan.
Dalam hal gaji dan tunjangan, setiap PPPK akan mendapatkan bagian yang sesuai dengan golongannya masing-masing.
BACA JUGA:Calon Pelamar PLO PPPK 2024 Ayo Merapat! Inilah Penjelasan dan Info Tugas yang Harus Diketahui
Golongan PPPK yang lebih tinggi akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang lebih banyak, karena ini merupakan aturan yang sudah menjadi pedoman umum.
Urutan golongan PPPK dimulai dari golongan 1 sebagai yang paling rendah, lalu berlanjut ke golongan 2, dan seterusnya.
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai besaran gaji untuk 8 golongan PPPK dengan tingkat paling rendah.