BACA JUGA:Berpotensi Jadi ASN, Pelamar PPPK 2024 Berpeluang Besar pada periode kedua Dibandingkan Yang Pertama
BACA JUGA:Tahapan Pendaftaran dan Timeline Resmi PPPK Kemenag 2024 yang Harus Kamu Ketahui!
Gaji untuk PPPK di golongan 8 terendah:
- Gaji PPPK untuk golongan I berkisar antara Rp 1.938.500 hingga Rp 2.900.000.
- Gaji PPPK untuk golongan II berada dalam rentang Rp 2.116.900 sampai Rp 3.071.200.
- Gaji PPPK golongan III berkisar antara Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200.
BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu! Cara Mudah Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Akhir Oktober Ini
BACA JUGA:Inilah inovasi Seleksi PPPK 2024 dari Passing Grade ke Peringkat, Yuk Disimak Selengkapnya!
- Gaji PPPK untuk golongan IV adalah antara Rp 2.299.800 dan Rp 3.336.600.
- Gaji PPPK untuk golongan V berkisar antara Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900.
- Gaji PPPK golongan VI berada dalam rentang Rp 2.742.800 sampai Rp 4.367.100.
- Gaji PPPK untuk golongan VII berkisar antara Rp 2.858.800 dan Rp 4.551.800.
BACA JUGA:HORE! Honorer Non-Database Dapat Menjadi PPPK 2024 dengan Memenuhi 3 Syarat Penting ini
- Gaji PPPK untuk golongan VIII berkisar antara Rp 2.979.700 hingga Rp 4.744.400.
Biasanya, PPPK baru akan langsung ditempatkan pada golongan paling bawah ketika pertama kali bergabung.
Setelah para peserta PPPK memenuhi syarat-syarat tertentu, mereka memiliki peluang untuk naik ke golongan yang lebih tinggi dalam karir mereka.