BACAKORAN.CO - Pada kasus penemuan jasad seorang perempuan tanpa kepala yang ditemukan di dalam karung dan mengapung didanau daerah Muara Baru, Jakarta Utara pukul 10.00 wib, Selasa (29/10/2024), polisi mengungkapkan jasad sudah teridentifikasi
"Korban berinisial SH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dikutip Bacakoran.co dari Tirto.id, Rabu (30/10/2024).
Berdasarkan penemuan identitas dari korban tersebut adalah perempuan yang merupakan kelahiran 1984.
AKBP Rovan Richard Mahenu selaku Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa korban diduga dibunuh dan pihak penyidik sampai saat ini masih berupaya mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA:Penemuan Mayat ART dalam Toren Air di Kelapa Gading Bikin Geget Warga, Diduga Karena ini!
"Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP," ucapnya.
Berdasarkan keterangan Rovan, kepala mayat tersebut sudah ditemukan di area perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara yang mana kepala korban Ditemukan sama seperti jasadnya yang terbungkus karung.
Rovan juga menjelaskan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada di area lokasi penemuan kepala korban.
Di sisi lain penyidik juga telah menyisir CCTV untuk melihat pergerakan terduga pelaku yang telah membuang kepala di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Pembunuh Sopir Dum Truck Ternyata Mantan Rekan Kerja, Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Kami sudah mengumpulkan semua keterangan saksi dari warga sekitar dan CCTV guna membantu proses pengungkapan kasus. Semua pengumpulan keterangan para saksi dan bukti CCTV untuk pengungkapan kasus. Kami berjanji akan mengungkap segera siapa pelakunya," jelasnya.