BACOKORAN.CO - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Oktober 2024, berlangsung panas dan diwarnai kericuhan.
Bukan hanya soal proses perceraian, ternyata perselisihan muncul tentang format sidang itu sendiri!
Kericuhan dipicu oleh perbedaan pendapat antara pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait cara pelaksanaan sidang.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menyatakan bahwa pihaknya ingin sidang diadakan secara online.
BACA JUGA:Tak Ada Titik Temu! Mediasi Baim dan Paula Gagal Lanjut ke Pokok Perkara
BACA JUGA:Shireen Sungkar Ungkap Sudah Tahu Fakta di Balik Isu Selingkuh Paula Verhoeven
Menurutnya, ini adalah persoalan privat yang lebih baik dibahas secara tertutup dan lebih praktis jika dilakukan lewat daring.
"Ini kan persoalan yang sangat privat ya, ya kemudian itu jawabannya sebatas submit udah gak ada lagi, jadi pertanyaannya untuk apa? Apakah sebegitu penting itu tidak e-court," tegas Alvon saat diwawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dilansir dari disway.id (30/10/24)
Di sisi lain, pihak Baim Wong justru menginginkan sidang dilaksanakan secara terbuka atau offline.
Keinginan ini langsung mendapatkan respon dari pihak Paula yang mempertanyakan urgensi sidang tatap muka.
BACA JUGA:Baim Wong Tegaskan Bukan Dimas Seto yang Jadi Selingkuhan Paula Verhoeven, Tapi Sosok Ini Lho!
BACA JUGA:Paula Verhoeven Tepis Isu Perselingkuhan: Mohon Maaf atas Kegaduhan Rumah Tangga Saya
Menurut Alvon, hal ini sebenarnya bisa ditangani dengan lebih sederhana melalui sidang daring.
Menurut Alvon, sidang daring sebenarnya cukup efektif karena prosesnya hanya melibatkan submit jawaban, replik, dan duplik.
"Ini kan sebenernya cuma submit doang kan, submit soal jawaban dan kemudian terkait dengan replik duplik. Jadi gak begitu penting penting amat. Kalo misalkan ada perbaikan nanti bisa diperbaiki sebelum waktunya itu selesai," jelasnya.