1. Akses laman pdm-nonasn.kemenag.go.id.
2. Login menggunakan NIK dan Password yang digunakan pada akun PDM Non-ASN.
3. Bacalah informasi yang tersedia di aplikasi PDM Non-ASN.
4. Klik "Generate," kemudian "Setuju."
BACA JUGA:HORE! Honorer Non-Database Dapat Menjadi PPPK 2024 dengan Memenuhi 3 Syarat Penting ini
5. Klik "Cetak" untuk mengunduh bukti cek formasi.
6. Dokumen tersebut dapat digunakan untuk melamar PPPK 2024 di Kemenag.
Gaji PPPK Kemenag 2024
Jabatan Pelaksana: Rp. 1.938.500 - Rp. 6.131.600
BACA JUGA:Menpan RB Umumkan Hanya 2 Kategori Pelamar Bisa Daftar PPPK Gelombang II, Simak Syaratnya di Sini!
BACA JUGA:Gagal di Seleksi Administrasi? Jangan Khawatir, Ini Jadwal Masa Sanggah PPPK 2024
- JF Jenjang Keterampilan: Rp. 2.858.800 - Rp. 5.560.800
- JF Jenjang Ahli Pertama/Asisten Ahli: Rp. 3.203.600 - Rp. 6.984.600
- JF Jenjang Ahli Muda/Lektor: Rp. 3.480.300 - Rp. 7.261.300