BACAKORAN.CO - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Rahardja tengah ramai dibicarakan publik karena statusnya yang belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kendati demikian, Dicky Chandra saksi dalam pernikahan Rizky Febian akhirnya angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi.
Menurut Dicky, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sebenarnya telah sah secara agama, dengan prosesi yang dihadiri oleh saksi-saksi seperti Dedi Mulyadi dan penghulu.
Namun, permasalahan teknis terkait status agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mahalini membuat pencatatan pernikahan di KUA terhambat.
Dicky Chandra menjelaskan bahwa Mahalini telah memutuskan untuk menjadi mualaf, tetapi kendala administrasi masih menjadi penghalang.
“Secara pernikahan kan sudah sah, ada penghulu, ada saksinya Kang Dedi Mulyadi ada semuanya, semua sudah lengkap,” ungkap Dicky, dikutipd dari Disway.
Ia menambahkan bahwa status agama di KTP Mahalini belum selesai diurus, yang menyebabkan penundaan pencatatan pernikahan mereka.
"Mungkin karena KTP-nya yang belum selesai atau bagaimana sehingga terjadi penundaan, ditambah kesibukannya dan segala macam," lanjutnya.
BACA JUGA:Rumah Tangga Rizky Febian dan Mahalini Diterpa Isu Perselingkuhan, Begini Respon Sule!
Sebagai orang dekat keluarga Sule, Dicky menyampaikan dukungannya untuk Rizky dan Mahalini, serta mendoakan yang terbaik bagi kehidupan pernikahan dan karier mereka.
Berikut informasi selengkapnya tentang pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang belum tercata KUA.
Waduh bikin kaget netizen banget nih kabar pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Rahardja diisukan belum sah!
BACA JUGA:Seru Abis! Rizky Febian Gelar Konser di 5 Kota Indonesia, Cek di Sini Harga Tiket dan Jadwalnya Gais
Meski sudah melangsungkan akad nikah yang dihadiri kerabat dan tokoh publik, termasuk dengan Ustaz Maulana.