BACOKORAN.CO - Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengkonfirmasi penangkapan Gunawan.
Seorang konten kreator populer yang dikenal dengan nama "Sadbor," karena dugaan terlibat dalam promosi situs judi daring.
Penangkapan berlangsung di kediamannya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, pada Kamis (31/10), dan saat ini Gunawan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Dilansir bacokoran.co dari Antaranews.com, Menurut Samian, Gunawan yang kini tengah viral dan memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial, sering kali mempromosikan situs judi dalam siaran langsungnya.
BACA JUGA:Gunawan Sadbor Asal Sukabumi yang Viral di Tiktok Ditangkap Polisi, Kasus Apa Ya?
"Kami menangkapnya untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas ilegal ini," ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat.
Kejadian ini bermula ketika Gunawan, yang dikenal dengan aksi joget khas "Beras Habis Live Solusinya," beberapa kali menyebut nama situs judi daring selama siaran langsung.
Ia juga dikabarkan menerima "saweran" atau dukungan finansial dari situs tersebut, yang menambah kecurigaan pihak berwenang.
Samian menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukabumi dalam memberantas judi daring yang semakin meresahkan.
BACA JUGA:10 Oknum Pegawai Komdigi Diduga Lindungi 1000 Situs Judi Online, Komisi 8,5 Juta Persitus
BACA JUGA:Terungkap! Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Polisi Tangkap 11 Orang
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik dari Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) akan terus menggali informasi untuk memastikan semua yang terlibat akan ditindak sesuai hukum," tambahnya.
Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional.
"Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ini. Yang pasti, tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam judi daring," pungkasnya.