Belum Diangkat PPPK, tapi Data Sudah Ada di BKN? Ternyata Ini Penyebabnya

Senin 04 Nov 2024 - 15:10 WIB
Reporter : Kurnia
Editor : Kurnia

BACAKORAN.CO - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi perhatian utama tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Meski data honorer sudah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), banyak dari mereka yang masih belum dapat diangkat menjadi PPPK.

Pada tahap pertama seleksi, pemerintah membuka kesempatan bagi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdata di BKN, serta tenaga non-ASN yang juga tercatat di database BKN.

Pendaftaran ini sudah berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024 dan kini memasuki tahap sanggah bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi (TMS).

BACA JUGA:Harus Tau! Apakah Gagal CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK di Gelombang 2? Simak Aturannya di Sini

BACA JUGA:Jangan Salah, Ini Panduan Pengajuan Sanggah PPPK 2024 bagi Pelamar TMS, Dijamin Berubah Lolos

Pemerintah juga membuka kesempatan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dalam tahap kedua seleksi yang dijadwalkan pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Dengan adanya dua tahap seleksi ini, tenaga honorer yang memenuhi kriteria diberikan peluang yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK dan memperoleh status ASN.

Namun, ada 4 kriteria honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024 meskipun sudah terdata dalam database BKN.

Dikutip bacakoran.co pada ayobandung.com, Berikut merupakan 4 kriteria honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK 2024 walaupun sudah terdata di BKN:

BACA JUGA:Kisi-kisi 15 Soal PPPK Asisten Dosen Ahli Lengkap Kunci Jawabannya, InsyaAllah Bikin Peserta Lolos

BACA JUGA:Kesempatan Emas! Guru Swasta Boleh Daftar PPPK 2024, Ini Kriteria yang Harus Dipenuhi Untuk Jadi ASN

1. Honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK 2024

Honorer yang memenuhi syarat dan mendapatkan formasi tetapi tidak mengikuti seleksi PPPK 2024 tidak akan dapat diangkat menjadi ASN. MenPAN RB telah menetapkan bahwa semua honorer yang ingin diangkat sebagai ASN harus terlebih dahulu mengikuti seleksi PPPK 2024, karena tidak ada pengangkatan yang dilakukan secara otomatis atau langsung.

2. Honorer yang mendaftar PPPK 2024 namun TMS

Bagi tenaga honorer yang mendaftar dalam seleksi PPPK 2024 tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi, mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dan tidak akan diangkat sebagai PPPK. Saat ini, kita masih menunggu kebijakan pemerintah terkait penyelesaian status tenaga honorer yang TMS, apakah mereka akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK melalui cara lain.

Kategori :