11 Penyebab Pelamar TMS di PPPK 2024: Kesalahan Teknis hingga Dokumen Tidak Lengkap!
11 penyebab pelamar mendapatkan status TMS pada PPPK 2024-pinterest-
BACAKORAN.CO - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kembali menjadi salah satu kesempatan emas bagi para pencari kerja di Indonesia, terutama di sektor pemerintahan.
persaingan dalam seleksi ini sangat ketat, dan banyak pelamar yang berpotensi mendapatkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jika tidak mematuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Status TMS sering kali menjadi momok bagi para pelamar yang berambisi untuk bergabung dengan instansi pemerintah, karena dengan status ini, pelamar otomatis gugur dalam proses seleksi.
para pelamar PPPK 2024 diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam setiap tahap pendaftaran, mulai dari pengecekan persyaratan hingga pengunggahan dokumen, agar dapat terhindar dari status TMS yang tentunya akan menggugurkan mereka dari seleksi.
BACA JUGA:Waspada! 5 Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari Calon Peserta Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:Catat! Daftar Pangkat Golongan PPPK Beserta Gaji dan Tunjangannya, Jangan Sampai Ketinggalan
Kali ini tim bacakoran.co bakal kasih tau apa saja faktor penyebab pelamar mendapatkan status TMS dalam seleksi PPPK 2024.
Bedasarkan dikutip bacakoran.co pada tirto.id, berikut faktor yang dapat menyebabkan pelamar mendapatkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi PPPK 2024:
1. Pelamar tidak memenuhi persyaratan umum atau khusus untuk PPPK 2024,
seperti:
- Usia yang kurang atau melebihi batas yang ditentukan
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024! Ini Kategori Paling Berpeluang Jadi ASN, Gaji Pelamar S1 & S2 Bikin Penasaran
BACA JUGA:Mau Daftar PPPK Kemlu 2024? Simak Link Unduh Surat Lamaran dan Penjelasannya!
- Tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang diperlukan oleh instansi