Fakta Eks Dirjen Perkeretaapian yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan Negara Rugi Sampai Rp 1T

Senin 04 Nov 2024 - 10:41 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Negara Rugi Mencapai Rp 100 Miliar, KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop

4. Kerugian Negara

Akibat perbuatan Prasetyo menimbulkan kerugian negara sebesar Rp Rp1.157.087.853.322 (triliun), ini berdasarkan laporan perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP.

"Akibat perbuatan saudara PB menyebabkan pembangunan kereta api tidak dapat difungsikan, sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 1,15 triliun," sambungnya.

Kategori :