Gagal Seleksi CPNS 2024? Begini Peluang dan Aturan Daftar PPPK yang Harus Kamu Tau!

Senin 04 Nov 2024 - 18:46 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACA JUGA:Info CPNS! MenPAN-RB Umumkan Cara Mendapatkan Tambahan Nilai dalam SKB CPNS 2024, Kamu Sudah Punya?

BACA JUGA:Nyaris Sempurna! 3 Orang Perain Nilai Tes CPNS Tertinggi 2024 Hanya Salah Satu Soal

Dengan kata lain, setiap pelamar ASN hanya boleh memilih satu jalur, baik CPNS maupun PPPK, dalam satu tahun anggaran.

Sehingga, jika pelamar sudah mencoba jalur CPNS dan tidak lolos, mereka tidak bisa langsung mencoba mendaftar untuk jalur PPPK di tahun tersebut.

Peluang di Tahun Berikutnya

Meskipun gagal di seleksi CPNS tahun ini, pelamar masih bisa mencoba peluang lain.

Mereka dapat mendaftar pada seleksi PPPK di tahun anggaran berikutnya.

BACA JUGA:Apakah Skor SKD Tidak Memenuhi Passing Grade Masih Bisa Ikut SKB CPNS 2024? Ini Aturan Lengkapnya!

BACA JUGA:Skor TWK dan TKP Kecil di CPNS 2024? Ternyata Masih Bisa Ikut SKB Lho, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dengan demikian, kesempatan untuk bergabung sebagai ASN tetap terbuka, asalkan mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada tahun berikutnya.

Bagi para pelamar ASN, penting untuk memahami peraturan ini agar tidak terjadi kesalahan saat proses pendaftaran.

Memilih jalur yang sesuai dengan keinginan dan persiapan yang matang adalah langkah awal menuju kesuksesan dalam meraih posisi sebagai ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK

Jadi, jika gagal di seleksi CPNS 2024, bersiaplah dan tetap semangat! Ada peluang lain di tahun depan yang bisa diikuti.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Skor TWK dan TKP Rendah Masih Bisa Lanjut Tes SKB CPNS 2024, Ini Ketentuannya

BACA JUGA:Jangan Kaget, Skor SKD Tinggi Tidak Menjamin Peserta ke Tahap SKB CPNS 2024, Ternyata Karena Hal ini

Kategori :