BACAKORAN.CO – Sanksi larangan melakukan survei dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mendapat perlawanan dari Lembaga Survei Poltracking Indonesia.
Usai dijatuhkannya sanksi, Poltracking resmi menyatakan keluar dari Persepi.
Adapun sanksi Persepi kepada Poltracking terkait beda hasil survei pada pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2024.
Pengunduran diri dari keanggotaan Persepi ini disampaikan Direktur Poltracking Indonesia, M. Aditya Pradana melalui surat resmi.
“Dengan hormat, melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Persepi. Terima kasih atas perhatiannya,” tulis M. Aditya Pradana.
Aditya menilai Dewan Etik Persepi berlaku kurang adil terhadap Poltracking.
Terutama terkait dengan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang dirilis pada akhir Oktober 2024.
Ia pun mengkritik keputusan Persepi tersebut.
Menurutnya, Dewan Etik Persepi tidak memberikan penjelasan yang transparan mengenai perbedaan hasil survei antara Poltracking dan lembaga lain.
Dewan Etik, terang Aditya, hanya mengonfirmasi metode dan implementasi Lembaga Survei Indonesia (LSI) dinilai layak untuk dianalisis.
Namun tanpa memberikan penjelasan rinci tentang proses analisis tersebut.