BACAKORAN.CO - DPR RI merestui permohonan kewarganegaraan Indonesia untuk tiga pemain naturalisasi. Mereka adalah Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Persetujuan DPR ini dilakukan pada saat Rapat Paripurna Selasa (5/11). Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?" tanya Dasco kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat dengan kompak.
Kevin Diks merupakan pemain berdarah Indonesia. Dia memiliki darah Indonesia dari nenek dan kakeknya yang dari Maluku.
Nama lengkap pemain yang saat ini jadi pilat FC Copenhagen itu adalah Kevin Diks Bakarbessy.
Dia pemain dengan spesialisasi posisi bek kanan dan kiri. Pemain kelahiran 6 Oktober 1996 ini juga bisa memainkan peran sebagai bek tengah.
Dia pernah bermain untuk Fiorentina dan Empoli FC. Dia juga pernah main untuk Feyenoord.
Estella dan Noa mendapatkan persetujuan dari DPR menjadi WNI-pssi-
Sepanjang karirnya sebagai pemain, dia sudah 17 kali main di Liga Champions Eropa. Kesempatan itu didapat saat bermain untuk Feyenoord dan FC Copenhagen.
BACA JUGA:Bocor Alus, Kevin Diks Kemungkinan Debut Bersama Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi
Kemudian Estella Loupattij bermain di FC Amsterdamsche, Belanda. Dia kelahiran 14 November 2003.
Adapun Noa Leatomu bermain di Alemania Aachen, Jerman dan kelahiran 7 November 2003.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.